Takalar-CT. Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Takalar laksanakan rapat evaluasi pengawasan pemilu, dirangkaikan dengan penyerahan santunan kecelakaan kerja bagi Pengawas PPL dan PTPS, di Tribun Makkatang Dg. Sibali Takalar, Jum’at, (27/09/2019).
Kegiatan dengan tema Peran Stakeholder dalam menyukseskan pengawasan pemilu tahun 2019, dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Takalar, Ketua DPRD Takalar, Forkopimda Takalar, Ketua KPU Takalar, Pimpinan Partai Politik dan Organisasi se Kabupaten Takalar, Purna Panwascam se Kabupaten Takalar serta Forum Awas.
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim, mengatakan rapat evaluasi ini dirangkaikan dengan penyerahan santunan kecelakaan kerja bagi PPL dan PTPS yang dalam tugas pengawasannya mengalami kesehatan terganggu hingga harus dirawat di Rumah sakit.
Bawaslu Takalar juga menyerahkan laporan akhir pengawasan kepada pemerintah Kabupaten Takalar serta memberikan plakat dan sertifikat kepada mitra kerja maupun stakeholder, sebagai apresiasi dalam partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu tahun 2019.
“Bawaslu Takalar akan menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada PPL dan PTPS yang mengalami sakit saat mengawasi pemilu tahun 2019, dan mengapresiasi mitra kerja dan stakeholder Bawaslu Takalar dengan plakat sebagai rasa terima kasih atas partisipasi aktif dalam pengawasan pemilu”, Ungkap Ibrahim.
Hal senada disampaikan Pimpinan Bawaslu Sulawesi Selatan, Asri Yusuf. Dalam sambutannya mengungkapkan bahwa santunan dari Bawaslu Republik Indonesia yang diserahkan melalui Bawaslu Kabupaten Takalar, merupakan bentuk kepedulian sesama pejuang dalam mengawasi proses pemilu, yang berkorban hingga kesehatan mereka terganggu dan harus dirawat di rumah sakit.
Asri juga mengucapkan terima kasih juga kepada Kepala Desa Massamaturu, sebagai Desa Sadar Pengawasan, yang telah menuangkan dalam RPJMdes tentang program pendidikan politik dan hukum terkait demokrasi dan pengawasan pemilu.
Kegiatan tersebut berjalan lancar, dan mendapat apresiasi positif oleh Pemerintah dan Forkopimda Kabupaten Takalar.
(Red)
Leave a Reply