
Takalar,Celebestoday.com– Memasuki enam bulan Muh.Saleh Tata kepala Desa (Kades) Banggae kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, sesuai surat keputusan Bupati Takalar nomor 244, tanggal 24 April 2020 tentang pemberhentian sementara Kepala Desa Banggae.
Nasib nas jadi bubur yang menimpah keluarga ini sangat memprihatikan, dimana suami diberhentikan sementara jadi kades, dan sekarang istrinya Hj.Sitti Marfiah S.Pd kepala SD Inpres 185 Lengkese diturunkan jabatannya menjadi guru Bantu di SD Inpres 177 Bolo.
diketahui bahwa Muh.saleh Tata yang sebelumnya diberhentikan jadi kades Banggae karena diduga berselingkuh sama warganya, namun dalam tiga bulan dari hasil penyelidikan polres Takalar, muh.saleh Tata tidak terbukti.
Namun anehnya dari pihak pemerintah kabupaten sampai hari pertanggal 28 September 2020 Muh.saleh Tata belum diaktifkan kembali jadi kades Banggae, padahal dari SK Bupati Takalar tertuang di diktum dua, bahwa apabila dalam pengawasan internal pemerintah kabupaten Muh.saleh Tata tidak terbukti maka diaktifkan kembali jadi kades Banggae.
Menurut Muh.saleh Tata saat dikonfirmasi dikediamannya Senin 28/09/20 mengatakan bahwa memasuki enam bulan kami diberhentikan, dan sampai saat ini belum ditahu kapan diaktifkan kembali jadi kades.
” Belum tahu kapan diaktifkan kembali, karena beberapa kali saya bertanyakan di Pemerintahan jawabannya tunggu-tunggu maki, kami sementara buatkan nota pertimbangan kepak Bupati.kutip Muh.Saleh Tata
Selain itu Muh.saleh Tata juga mengatakan bahwa selain saya belum ditahu kapan diaktifkan kembali jadi kades, istri saya juga ikut diturunkan jabatannya kepala sekolah jadi guru Bantu, namun itu semua wewenang dan hak beliau kita hanya pasrah saja, sedihnya
Sementara Kabag Pemerintahan H.Zul Karnaim dikonfirmasi lewat telpon Sesulernya beberapa hari yang lalu mengatakan, sabar maki pasti dikembalikan Muh Saleh Tata, karena kami sementara buatkan nota pertimbangan kepak Bupati sebagai hasil pengawasan internal pemerintahan.
” Sabar maki Dinda, karena tim dari pengawasan internal dari Bagian Hukum, inspektorat, Asisten dan Pemerintahan sementara menunggu hasil, dan nantinya hasil dari Tim ini kita buatkan nota pertimbangan ke pak Bupati.
(Kt/Sh/Mr)
Leave a Reply