GOWA – celebestoday.com – Maraknya Tambang Galian C Tanpa izin(ilegal) di Kecamatan Bontonompo Selatan ,Desa Jipang di Dusun Jipang membuat para petinggi pemerintahan Kabupaten Kabupaten Gowa di jajaran Forkopimda dan APH tidak adanya “Taji”lagi.
Pasalnya, banyaknya Tambang Galian C (Ilegal) tanpa izin yang sampai saat ini masih bebas beroperasi di wilayah Desa Jipang disusun jipang . Selasa(13/10/2020)
Salah satu Warga FM saat di konfir mengatakan bahwa Kami meminta kepada Dinas ESDM Propensi, Bapak Bupati Gowa dan APH jangan tutup mata dan diam serta kasihani kami rakyat biasa jangan biarkan kampung kami menjadi lautan tambang galian C yang sudah 2 malam beroprasi mulai dari jam 5 sore sampai pagi, Pak,!
“Kami minta tolong Bapak Bupati Gowa atau Satpol-PP untuk segera tutup semua Tambang Galian C ilegal di Kecamatan Bontonompo Selatan dan kalo bisa beri teguran keras terhadap Pak Camat,Pak Desa, BPD dan Kepala Dusun, Pak Bupati di karenakan Aparat Kecamatan dan Desa melakukan pembiaran terhadap keresahan masyarakat di karenakan tambang galian C tanpa izin(ilegal), kalau memang kami ini masing dianggap masyarakat Kabupaten Gowa”
“12/10/20., Pak Camat,Pak Desa,Ketua BPD beserta Sekritaris BPD dikonfirmasi lewat WhatsApp nya tentang tambang Galian C tanpa izin(ilegal) tidak ada tanggapan diduga ada pembagian dari Sih pengelolah Tambang yang didalam lokasi tambang diduga Oknum Polisi yang bermain”
(SH/Mr/Kt)
Leave a Reply