Takalar.celebestoday.com-Terkait pemberitaan mengenai Dana Desa Lassang Barat di sejumlah Media Amiruddin Pj Kepala Desa Lassang Barat angkat Bicara memberikan klarifikasinya, Kamis (25/6/2020)
Sebelumnya Sejumlah Warga Desa lassang barat menanyakan Dana Desa terkait pembagian BLT dan Pembelian Sepeda Untuk Kepala Dusun dan Staff Desa, pembagian BLT Dana Desa yang dimaksud adalah sudah Sesuai prosedural, Karena sebelum menentukan nama-nama masyarakat yang menerima BLT-DD terlebih dahulu di lakukan rapat pembentukan tim pendata maka di sepakati kepala Dusun bersama para kader.
“Sebelum Kami membagikan BLT DD kami sudah melaksanakan musyawarah bersama para kepala Dusun, BPD dan data ini juga dari para kepala Dusun yang tau persis Masyarakat di setiap dusun serta kami melibatkan kader Desa dan dari 30% anggaran Dana Desa kami hanya bisa membatu Masyarakt sebanyak 154 KK, kalau lebih dari 30% kami akan bermasalah,” ungkap Amiruddin Pj Desa Lassang Barat
Menurutnya apa yang dilaporkan dengan mengatasnamakan gerakan masyarakat Lassang Barat itu salah alamat seperti pembangunan
Depot air minum.
“Soal pembangunan depot air minum itu pengurus BUMDES Yang mengelolah, jadi anggarannya langsung di transfer ke rekening Bendahara BUMDES,” Paparnya Amiruddin
Lebih jauh dijelaskan di singgung anggaran pembelian sepada yang bersumber dari pembagian hasil pajak dam restribusi (PHPR) sebanyak 15 buah.
” sepeda yang kami beli bukan dari uang Covid-19 tapi itu dana dari pembagian hasil pajak dan retribusi dan sepeda ini menjadi inventaris Desa bukan milik aparat Desa atau siapa saja pungkasnya ”
Di ketahu Pj. Kepala Desa Lassang Barat juga selasai di klarifikasi dari kejaksaan Takalar atas terkait tudingan masyarakat.
(Mr/Kt)
Leave a Reply