Draf Hak Angket Bocor, Publik Menilai Ini Penzoliman Institusi

Takalar, celebestoday.com – Terkait Bocornya Agenda Hak Angket ke publik, Sehari sebelum tahapan sidang Paripurna Hak Interpelasi digelar, Jum’at (2 /10/2020) dinilai kalangan sebagai sebuah konspirasi Jahat, dan pencideraan institusi.

Hal ini dinilai banyak kalangan akan berimplikasi pada tergerusnya kepercayaan Publik, tentang KEMURNIAN Hak Interpelasi yang terlanjur menjadi kesepakatan bersama, sebahagian Anggota Dewan lewat Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) dengan Hasil Final Hak Interpelasi.

Seperti yang disampaikan salah Satu Tokoh Pemuda yang minta dirahasiakan namanya. Ia mengatakan Situasi di luar dan di dalam Area Gedung Rakyat yang cukup Kondusif, di tengah Kerumunan Orang yang ingin menyaksikan secara Langsung Agenda Sidang Paripurna DPRD Takalar, tentang Hak Interpelasi ini menuai tanggapan dari beberapa Tokoh dan Penggiat dengan pernyataan Spontan;

“Sudah tidak bagus niatnya Anggota Dewan ini, belum tahapan interpelasi sudah mau angket, Sudah kalah dengan sendirinya DPRD ini, sudah langgar tatib, ibaratnya belum ujian sudah ketahuan nilainya,” katanya heran.

Ia juga menyesalkan adanya DPRD Takalar mengundang banyak massa di tengah covid. Padahal baru-baru ini anggota dewan DPRD Tegal tersangka, karena kumpulkan massa dangdutan.

Hal menarik saat Acara Sidang Paripurna dibuka secara Resmi oleh Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya. Dengan semangat yang cukup Berapi-api, Ketua DPRD langsung mengetok Palu tanda dimulainya sidang Paripurna Hak Interpelasi, ditandai dengan Ketokan Palu Sidang satu kali, tetapi langsung diinterupsi Oleh Ketua Fraksi Hebat Ir.Andi Nur Zaelan dengan kalimat Singkat “HARUS TIGA KALI KETUA”, Tetapi dengan Alasan Efesiensi Waktu maka Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya tidak mengindahkan Interupsi Ir Andi Noor Zaelan, dan Rapat PARIPURNA yang tahapan sebenarnya sudah tidak Sempurna dan Cacat ini tetap dilanjutkan dengan pembacaan Materi Sidang.

Hal ini dinilai menunjukkan kualitas Ketua DPRD Takalar, yang bahkan tidak paham metode persidangan, termasuk aturan ketokan palu.

Sebelumnya, kata dia sebagai hal yang tidak seharusnya diperdengarkan dan dipertontonkan ke publik tentang sikap dan pernyataan yang tidak etis yang dilontarkan oleh Juru bicara Wakil Ketua DPRD Takalar H Jabir Bonto pun mendapat kecaman dari Publik.

 

“Tidak sepantasnya Seorang Legislator Senior mengucapkan kalimat, selamat datang bupati Palsu, Munafik dan sebagainya dalam Agenda Sakti ini dihadapan Halayak, ini pencemaran Nama baik dan pelecehan Institusi”, ucap salah satu Tokoh di deretan Undangan DPRD.

 

(SH/Mr/Kt)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*