
Takalar.celebestoday.com- Terlambatnya pembayaran Gaji pegawai Honor atau Upah Jasa pihak ketiga, di dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Takalar, terhitung mulai bulan januari sampai sekarang, mendapat perhatian khusus dari para awak media dan LSM di Takalar.
Padahal permintaan untuk pembayaran Gaji Honor atau upah, SPM nya sudah berada di meja kepala Badan keuangan Daerah, sejak bulan April lalu. Sisa menunggu pembuatan SP2D untuk pencairan gaji para pejuang KTP, apa lagi mereka bekerja di tengah pandemi yang penuh resiko buat dirinya maupun keluarganya, dalam melayani kebutuhan masyarakat Takalar.
Hal ini di benarkan kepala Badan keuangan Daerah Gazali selaku juru bayar, yang dikemukakan di hadapan awak media, saat di temui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).
“Pembayaran Honor atau upah pihak ketika yang ada di Pemkab Takalar, sesuai arahan pak Bupati dan pak sekda, sesuai undang-undang yang tidak ditau undang-undangnya apa hanya kabag hukum, baru ada 4 OPD yang saya cairkan Gaji Honornya seperti Dinas Kebersihan Dan Lingkungan Hidup, Satpol PP ,Sekda Takalar serta gaji Honor DPRD yang di mana SKnya Di tanda tangani Pak Bupati,” ungkap Gazali.
Lebih lanjut di jelaskan Gazali, Honorer yang ada di Dinas kependudukan dan catatan sipil, Ia tidak bisa cairkan Gajinya.
“Walaupun SPMnya sudah masuk, sampai sekarang saya tidak akan buatkan SP2D untuk cairkan gaji Honornya karena tidak ada SK bupati, dan saya sudah sampaikan hal ini sejak masuk permintaan pembayaran, saya bilang Sepanjang tidak ada SK Bupati OPD apapun tidak akan saya keluarkan, “Potong Leherku” saya tidak mau dipotong leherku pak kalau saya bayarkan OPD tanpa SKnya Bupati saya masuk penjara”, tutur Gazali kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar.
“Kami tidak ada niat untuk menahan gaji honorer sama sekali, tidak ada lillahi taala kita sudah merdeka, ini tidak ada lagi orang mau dijajah lagi dengan bangsata, tapi kalau ada perintahnya bupati pak sekda bahwa bayarkan itu honornya, tanpa misalnya SK saya bayarkan tetapi itu saya berdasarkan SK,” tambahnya.
(Kt/Mr)
Leave a Reply