Takalar-CT. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Takalar kembali menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Takalar, Senin (23/9/2019).
Pengurus cabang PMII Takalar Ichsan Ariansyah dalam orasinya menyampaikan, bahwa aksi tersebut dilaksanakan karena PMII Takalar menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini, telah keluar dari khittoh didirikannya.
Ichsan menilai KPK dinilai telah diintervensi dan menjadi alat politik, dalam upaya pemberantasan korupsi. Apalagi dalam tubuh KPK telah ada kelompok-kelompok yang berbeda kepentingan.
Koordinator Lapangan Faisal Rahman dalam pernyataan sikapnya, menyampaikan beberapa poin yaitu Meminta KPK untuk tidak menjadi alat politik dan bermain politik dalam pemberantasan korupsi, Mendesak segera memberhentikan pimpinan KPK periode 2014 – 2019 dan segera lantik pimpinan KPK periode 2019 – 2024, serta Mendukung dan siap mengawal UU KPK yang baru.
Ketua PMII cabang Takalar Sabaruddin, menyatakan bahwa hal ini sudah merupakan sikap resmi PMII dari pusat sampai daerah.
(Ak)
Leave a Reply