Oknum Guru di Kajang Bulukumba Diduga Lecehkan Siswinya

Makassar, celebestoday.com – Seorang guru di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswinya.

Hal tersebut diketahui saat korban yang duduk di bangku kelas 3 SMP berinisial NF (13) melaporkan kepada keluarganya tentang tindakan yang dilakukan sang guru terhadap dirinya, Selasa, 10 Agustus 2021.

Menurut informasi yang diterima dari pihak keluarga, korban mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari terduga pelaku.

Bermula saat guru berinisial AH (50) meminta korban untuk membeli air minum dan menunggu di salah satu ruang kelas yang kosong.

Saat korban hendak memberikan air minum yang sudah ia beli, sang guru meminta untuk diantarkan kedalam ruang kelas tersebut. Korban melakukan penolakan karena merasa curiga dengan sikap terduga pelaku.

Karena menolak, terduga pelaku kemudian menarik tangan korban ke dalam kelas dan memeluk korban dari belakang. Beruntung korban bisa melarikan diri.

Berusaha menutupi perbuatannya, terduga pelaku kemudian mengechat korban agar tutup mulut dan memberi jaminan kelulusan dengan nilai tinggi kepada korban.

“Janganko ajama jama (mengadu) cuma bercandaka jangan buat massala kan tdk apaji to,” tulis terduga pelaku.

“Jangamako kwartir kelulusanmu ada sama saya nilaimu nanti sy usahakan kasi tinggiki yg penting jaga nama baikku,” lanjut AH dalam pesan tersebut.

Pihak keluarga korban yang tak terima dengan kejadian tersebut langsung melakukan pelaporan sehari setelah kejadian, Rabu, (11/8/2021).

“Kami sudah lakukan pelaporan di Polres Bulukumba, saya berharap pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Bulukumba agar memberikan perhatian dan tindakannya, agar secepatnya oknum pelaku diproses dari perbuatannya,” terang keluarga korban, Iwan saat dikonfirmasi.

Saat di konfirmasi Terduga AH dilaporkan dengan perihal kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual mengatakan saya tidak melukakan apa-apa dan sudah minta maaf.

“Saya tidak melakukan apa-apa pada korban, dan saya sudah meminta maaf kepada keluarganya, selebihnya kalau saya dianggap menyalahi hukum itu urusan anak saya, karena dia lebih paham masalah hukum dan kebetulan anak saya seorang pengacara di makassar.” Ucap AH lewat pesan WhatsApp

(*/Mr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*