Pembuat SK CPNS Palsu Berakhir Dipolres Takalar

Takalar, Celebestoday.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial SS (53) dan WK (44) diamankan unit Reskrim Polres Takalar atas kasus Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) palsu yang berhasil menipu ratusan korban.
Terkait hal itu, Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono mengatakan sejak dilakukan penangkapan pada April lalu dan dilakukan penyelidikan korban para pelaku penipuan mencapai 367 orang.

“Iya, sebanyak 367 berkas CPNS dengan 45 SK PNS palsu menjadi barang bukti. Korban penipuan SK CPNS utamanya dari Kabupaten Takalar dan Maros,” kata AKBP Budi ketika Press Lerease di Halaman Mapolres Takalar, Jumat (15/5/2020).

Ia mengatakan dari ratusan korban yang di tipu kedua pelaku kemudian mendapatkan keuntungan milyaran rupiah.

“Pelaku melakukan penipuan SK CPNS sejak tahun 2016. Total kerugian mencapai Rp.2 milliar rupiah, sisanya yang diamankan puluhan juta, Sebagian dibelanjakan dengan membeli barang-barang tas mewah jenis tas everbest dan lainnya,” ungkapnya Budi Wahyono

Kedua pelaku dijerat pasal 378 dan 372 junto 556 ancaman 4 tahun penjara. Akan tetapi, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dari kedua oknum PNS tersebut.

“Pasal yang kita terapkan junto pasal 445 KUHP, tidak menutup kemungkinan ada yang terlibat dalam kasus penipuan SK CPNS ini,” jelas Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, tambah AKBP Budi, puluhan barang bukti yang diamankan antara lain 13 kardus berkas CPNS, komputer, mesin printer, dan beberapa berkas SK PNS palsu dan bukti-bukti pembayaran.

“Berkas kasus kedua oknum PNS juga kita sudah serahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar,” tutupnya

(Mr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*