Gowa, Celebestoday.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Jipang Menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Peraturan Desa Tentang Perubahan ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDesa) Tahun Anggaran 2020 di 1ww2wwAula kantor Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, Rabu 28 Oktober 2020
Kepala Desa Jipang Arifuddin Kadir Daeng Palallo dalam sambutannya Menyampaikan bahwa Musdes ini salah satu agenda wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa sebagai bentuk keterbukaan dan ketrasparan tentang penggunaan Anggaran dana desa.
” Dimasa Pandemi Covid-19 tahun ini, ada beberapa perubahan tentang penggunaan dana desa sehingga Pemerintah desa mengundang masyarakat untuk melakukan musyawarah desa sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.ungkapnya Daeng Palallo
Selain itu pendamping Desa Yati menjelaskan bahwa Musdes Penetapan Peraturan Tentang Perubahan ketiga Anggaran karena sesuai surat edaran Kemendes no 15 tahun 2020 dan surat pemdes PDTT seluruh kades se Indonesia tentang gerakan 1/2 Milyar masker untuk desa untuk Covid-19.
Sementara ketua BPD Rahmawati Rapat Musdes kali ini beda tahun sebelumnya, dimana tahun ini banyak perubahan anggaran karena covid sesuai surat edaran Kemendes, semoga tahun depan sudah berjalan lancar dan apa yang dipeoritaskan pemerintah desa bisa terlaksana.
Dan dilanjutkan sektretaris Desa Jamaluddin Kulle membacakan rencana anggaran yang dipeoritaskan tahun anggaran 2021;
– Penangan Covid 19
– Bantuan Langsung Tunai BLT
– Beasiswa Miskin
– Pembuatan Jambang Keluarga
– Penyertaan Modal Bumdes
– Pengadaan Lampu jalan
– Pengadaan Lampu jalan
– pembangunan Drainase
– pembangkit jalan Tani
– pemberdayaan perempuan
– dll.
(*)
Leave a Reply