Takalar, celebestoday.com – Kepala Kecamatan Kepulauan Tanakeke sekaligus Penjabat (Pj) Kepala Desa Mattirobaji, Bustam Tika, diduga telah membeli kapal bekas kemudian dimodifikasi menjadi kapal Ambulance.
Padahal, di dalam Anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Mattirobaji, adalah pengadaan kapal ambulance baru dan mesin baru bukan kapal secend atau bekas yang dimodifikasi dengan nilai anggaran Rp270 juta, yang bersumber dari Dana Desa Triwulan pertama tahun 2020 Desa Mattirobaji.
“Kami hanya mengingatkan kepada Pj Kades Mattirobaji agar bisa lebih hati hati dalam menggunanakan Dana Desa, sebab Dana Desa merupakan uang negara yang harus digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata salah satu warga yang tak ingin disebut namanya.
Sementara, Pj Kepala Desa Mattirobaji, Bustam Tika saat berusaha dikonfirmasi via Whatshaap dan telepon, tidak berhasil sampai berita ini ditayangkan. (*)
Leave a Reply