Polsek Galut bersama Pemerintah Kecamatan kerja bakti dan menanam pohon kelor

Takalar-CT. Kerja bhakti bersama pemerintah Kecamatan dan desa serta masyarakat di Kelurahan Bontolebang dan Desa Tamalate Kec. Galut Kab. Takalar adalah ajang silaturahmi untuk menjalin hubungan emosional sosial menjaga sinergitas antar institusi.
Kegiatan Kerja bakti dan tanam pohon kelor (Penghijauan) di lakukan oleh Polsek ,Kecamatan, Desa dan masyarakat , hari Jum’at 21/02/2020.

Kerja bakti dan penanaman pohon yg di lakukan Bersama oleh Kapolsek Galut AKP. Sumarsono, SH dan anggota Polsek, Camat Galut Drs. Syahriar dan stafnya serta Lurah Bontolebang Hasjiari dan stafnya di Dusun Bontolebang Kel. Bontolebang Kec.Galut Kab. Takalar merupakan kegiatan yg rutin di lakukan untuk membiasakan cara menjaga kebersihan lingkungan yg bersih , nyaman dan sehat.
Adapun Jenis pohon yg di tanam adalah pohon Kelor dan Tujuannya untuk membiasakan dan mensosialisasikan kepada masyarakat mengkomsumsi sayuran hijau bergizi tinggi dan sangat mudah di dapat, tanpa harus mengeluarkan uang belanja.

Menurut Kapolsek Galut Polres Takalar AKP. Aris Sumarsono, SH, Dengan adanya kegiatan korvai/kerja bakti gotongroyong bersama merupakan ajang Silaturahmi , diharapkan masyarakat lebih dekat lagi dengan Polri (Pemerintah) , Dengan Peran serta Pelibatan masyarakat dalam kegiatan penghijauan ini merupakan cara efektif dalam rangka penanggulangan bahaya bencana alam.

Masyarakat diberikan juga Himbauan Kamtibmas tentang,kesadaran masyarakat agar taat peraturan,dan perundangan serta hukum yang berlaku di NKRI hususnya Polsek Galut juga senantiasa menjaga sinergitas dan kekompakan dengan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam guna mencegah terjadinya bencana alam yang ditimbulkan.

Di sela-sela kegiatan korvai bersama ini, Kapolsek juga menghimbau tentang pentingnya keamanan dan ketertiban,agar masyarakat mengaktipkan kembali Ronda malam sebagai sarana deteksi dini gangguan Kamtibmas termasuk ancaman bencana kebakaran dan lain-lain. Apabila ada sesuatu yg mencurigakan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui aparat desa, seperti Bhabinkamtibmas,Babinsa ,kepala Desa. dan lain-lain.(Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*