Titik Kedua, Rangga Laksanakan Penyebarluasan Produk Hukum Perda No 9 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Percepatan Pembagunan Perdesaan di Desa Banyuanyara Takalar

Takalar, celebestoday.com – Fahruddin Rangga Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar kembali melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah terkait Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Percepatan Pembangunan Perdesaan di titik kedua di Desa Banyuanyara Kecamatan Sanrobone Kabupaten Takalar. Minggu, (19/9/2021), Sore.

dalam pelaksanaannya dihadiri masyarakat yang ada di desa tersebut dan desa/dusun sekitarnya, yang nampak kehadirannya begitu antusias mengikuti penjelasan salah satu nara sumber yakni DR. H. Burhanuddin B, SE, Ak. MSi dosen luar biasa pada STIE AMKOP dan mantan bupati takalar. Adapun jumlah undangan yang diedarkan sebanyak 200 lembar antusias kehadiran peserta cukup tinggi  melebihi jumlah undangan yang diedarkan penyelenggara kegiatan dan petugas tenaga lapangan, pengaturan pelaksanaan masih tetap mengikuti protap protokol kesehatan masa pandemi covid 19.

Sebagai pembicara pertama FR memberikan penjelasan secara umum tentang perda nomor 9 tahun 2019 dan apa yang mendasari sehingga perda ini dibuat, dan kita pahami bersama desa adalah bagian  yang harus mendapat porsi perhatian dalam pelaksanaan  pembangunan sehingga dibutuhkan sebuah regulasi untuk mempercepat pembangunan, oleh karena itu keberadaan perda ini akan semakin memberi peluang dan kesempatan fasilitasi percepatan pembangunan yang ada di wikayah pedesaan, yang tentu saja diharapkan dapat  mendorong percepatan peningkatan perekonomian dan pembangunan perdesaan.

Lebih lanjut dalam penjelasannya Rangga    mengharapkan kepada semua peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk dapat menyampaikan secara luas ke masyarakat lainnya tentang maksud dari keberadaan perda ini, sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud dan tujuan dari peraturan daerah ini dibuat.

DR. H. Burhanuddin B, SE, MSi selaku narasumber menyentil sedikit tentang perda ini bahwa sesungguhnya bermanfaat sekali karena ini dapat mendorong percepatan pembangunan yang ada di desa dan tentu saja sangat leluasa mendapatkan bantuan yang dikeluarkan Pemprov Sulsel langsung ke desa-desa dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Salah satu tokoh masyarakat dari Desa Banyuanyara Kecamatan Sanrobone  Kabupaten Takalar Ir. Nawir Dg. Tata menyampaikan pandangan dan harapan kepada anggota DPRD Sulsel (Rangga) agar dapat membantu Desa Banyuanyara untuk mendapat bantuan dari pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai kata akhir dari Rangga dalam kegiatan ini menekankan pentingnya mengikuti setiap himbauan pemerintah terkait pencegahan penularan dan penyebaran virus covid 19, agar kita dapat terhindar.

(*/Mr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*