TNI-Polri Dan Instansi Terkait, Bentuk Pos Penyekatan Bersama Di Batas Takalar – Makassar

Takalar, celebestoday.com – Sebagai upaya untuk menekan penyebaran Virus Covid-19, TNI-Polri dan instansi terkait resmi melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, dengan dibuat pos penyekatan yaitu di Batas Takalar – Makassar Desa Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar.

Kegiatan ini sebagai langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berada di zona merah penyebaran Virus Covid-19. Pos penyekatan dijaga oleh tim yang terdiri dari TNI, Polri dan instansi terkait.

Sementara itu Letkol Czi Catur Witanto, S.I.P., M.Si., M.Tr, (Han) selaku Dandim 1426/Takalar, mengatakan, dengan adanya koordinasi antar pihak Forkopimda Kabupaten Takalar dan instansi terkait ini bisa memaksimalkan PPKM level 4 yang diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Takalar yang berbatasan langsung dengan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, “ungkapnya.

“Kami berinisiatif untuk melakukan koordinasi dengan pihak Forkopimda Kabupaten Takalar untuk membuat pos penyekatan di batas wilayah agar bisa mengurangi penyebaran Covid-19 yang akhir akhir ini semakin meningkat penyebarannya di wilayah Kabupaten Takalar, “ujarnya.

“Dandim berharap agar semua pihak baik ditingkat Kabupaten atau tingkat Kecamatan bahkan di tingkat Desa agar jangan bosan melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap masyarakat Kabupaten Takalar untuk selalu mematuhi peraturan pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan apabila beraktivitas di luar rumah, “harapnya.

(HumasKodimTakalar/Mr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*