Ketua SEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Henri, saat diwawancarai pada Jum’at (05/01/24) mengatakan bahwa, “salah satu dosen yang mengajar di jurusan akuntansi telah melakukan penjualan buku secara wajib kepada mahasiswa,”jelasnya
“oknum dosen telah melakukan sebanyak dua kali aksinya, pertama kepada mahasiswa angkatan 2022 dan saat ini mahasiswa angkatan 2023,”ungkapnya
Ketua SEMA menerangkan bahwa dosen yang menerapkan penjualan buku secara wajib telah melancarkan aksinya beberapa kali. Mahasiswa dari jurusan akuntansi menjadi korbannya.
Ketua DEMA FEBI Dian Magfira mengatakan “kasus penjualan buku tersebut sudah dua kali dilaporkan ke pihak pimpinan fakultas dan pimpinan jurusan. Namun, hasilnya tetap nihil.”
“pimpinan sudah seharusnya mengambil tindakan yang serius, dan menindaklanjuti kasus tersebut sampai ke ranah hukum. Sebab kondisi ekonomi mahasiswa berbeda-beda, bahkan beberapa kali ditemui banyak mahasiswa.
( Hamzah )
Leave a Reply