Takalar, celebestoday.com – Selain diduga melanggar sempadan Pantai Pembangunan Hotel Wisata Topejawa milik PT.Boddia Jaya dan diduga tidak mempunyai Tenaga profesional maksudnya adalah karyawan yang sudah dilatih, sehingga Anak bernama Syakira, (4) tahun, warga Sudiang, Makassar, pada hari Sabtu, 26/12/20 sekitar pukul 15.00 tenggelan dikolam renang
Salah satu Aktivis Kabupaten Takalar Haris Ombel mengungkapkan bahwa adanya korban tenggelam dan meninggal Dunia di lokasi milik wisata Topejawa PT Boddia Jaya, pihak kepolisian harusnya turun kelokasi memberi garis Polisi dan menutup sampai ada kejelasan status.
” Harusnya pihak kepolisian memberikan garis polisi karena ini peristiwa menghilangkan nyawa manusia, dan meminta para saksi mata untuk diambil keterangannya’” ungkap Ombel
Ia menambahkan Pihak Pengelola diduga lalai karena tidak dijaga tenaga profesional yang ditugaskan khusus menjaga kolam renang yang sangat rawan dengan anak dibawah umur atau orang yang tidak tau berenang dari bahaya tenggelam.
” Karyawan yang jaga bukan tenaga profesional, dan seharusnya pihak pengelola yang jaga disana orang yang sudah terlatih,bagaimana cara menolong orang tenggelam, bagaimana cara pertolongan pertama bagi korban tenggelam, bagaimana cara memberikan BHD (Bantuan Hidup Dasar) kalau ada orang pingsan akibat tenggelam.” Jelas Ombel
Lanjut, kata Ombel kami meminta kepada pemerintah Daerah untuk menutup wisata Topejawa PT.Boddia jaya, dan
melakukan peninjauan kembali kelengkapan administrasi, seperti perizinan pembangunannya, karena kuat dugaan melanggar Sempadan pantai.
”besar harapan kami kepada Dinas yang terkait untuk melakukan penutupan, sebelum kami mengambil langkah yang kami anggap benar.” Tutup Ombel
Sementara Pihak pengelola dan pihak dinas terkait berusaha dikonfirmasi belum berhasil sampai berita tayang
(*)
Leave a Reply