Makassar, Celebestoday.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo No.269, Makassar, Rabu (29/4/2026).
Rakor tersebut mengusung tema “Integrasi Pertanahan, Akselerasi Perekonomian, Wujudkan Tata Kelola Bersih Berkelanjutan.”
Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Ia didampingi Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi serta Kepala Inspektorat Takalar Muhammad Rusli.
Dalam kesempatan itu, Daeng Manye tampak mengenakan baju batik corak krem kombinasi motif cokelat.
Kegiatan ini dihadiri para kepala daerah se-Sulawesi Selatan bersama jajaran pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran KPK dalam memberikan pendampingan.
“Saya tahu teman-teman butuh kepastian hukum dan perlindungan. KPK di bagian pencegahan akan memberikan pendampingan yang kuat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi besar sektor pertanahan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
“Program pengendalian pertanahan ada sembila
n program. Ini strategis untuk bagaimana 70 persen tanah bisa menjadi ladang pendapatan,” jelasnya.
Menurutnya, perlu adanya kebijakan pajak yang berkeadilan melalui mekanisme subsidi silang.
“Kelompok kecil bisa dibebaskan, tapi kelompok besar perlu diupdate pajaknya dan retribusinya,” tegasnya.
Gubernur juga menyinggung masih banyaknya bangunan yang belum terdata secara optimal, terutama di kawasan strategis.
Ia bahkan menyoroti bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum seperti saluran air.
“Saya perhatikan rumah di atas got sudah seperti gedung. Kalau dimasukkan retribusi, luar biasa potensi pendapatannya,” ungkapnya.
Dalam upaya penertiban, pemerintah provinsi bersama pemerintah kota telah melakukan langkah tegas.
“Kami sudah kolaborasi dengan Satpol PP, bahkan bangunan yang sudah 20 tahun berdiri pun kami tertibkan,” katanya.
Selain itu, pengamanan aset negara juga menjadi perhatian serius.
Gubernur mengungkapkan, pihaknya berhasil mengembalikan aset senilai Rp8 triliun dengan dukungan KPK dan Kejaksaan.
“Alhamdulillah sekarang sudah menghasilkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan daerah,” ujarnya.
Di tengah kegiatan, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama.
Penandatanganan ini menjadi langkah awal integrasi kebijakan pertanahan lintas sektor.
Usai kegiatan, dilaksanakan konferensi pers bersama sejumlah pejabat terkait.
Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng, menyebut Sulawesi Selatan menjadi pilot project nasional.
“Kita memilih Sulawesi Selatan sebagai salah satu pilot project kerja sama antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen bersama untuk menyelesaikan persoalan pertanahan di daerah.
“Kita datang ke sini dengan komitmen yang sama untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan di Sulawesi Selatan,” katanya.
Menurutnya, pembahasan lebih detail akan dilakukan dalam tahap lanjutan.
Terkait daerah prioritas, pihaknya masih akan melakukan pendalaman bersama pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti pentingnya sertifikasi tanah bagi masyarakat.
“Kalau tidak bersertifikat, tentu tidak ada kepastian hukum bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menegaskan dukungan penuh terhadap program pencegahan korupsi di sektor pertanahan.
“Ini menjadi momentum penting bagi kami di daerah untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menilai integrasi data dan percepatan sertifikasi akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami di Takalar siap menjalankan program strategis ini, termasuk optimalisasi aset daerah dan peningkatan kepastian hukum masyarakat atas tanah,” tegasnya.
Daeng Manye juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Sinergi antara pemerintah daerah, KPK, dan ATR/BPN menjadi kunci dalam menciptakan sistem pertanahan yang bersih dan berkelanjutan,” tambahnya.
Ia berharap melalui rakor ini, berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara bertahap.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
(Mr)

