Ada Apa Dengan DPRD Takalar, Pengalihan Anggaran Tanggap Corona dan TPP 2020 Belum Disetujui

Takalar – celebestoday.com Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden terkait realokasi anggaran untuk penanganan dan wabah Virus Corona Covid-19. Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease

Menyikapi instruksi Presiden untuk melakukan revisi dan penyesuaian APBD 2020 untuk penanganan Virus Corona Covid-19 mulai dibahas oleh Pemda bersama pihak DPRD Takalar.

Dalam pertemuan Pemda Takalar yang diwakili Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bersama unsur Pimpinan DPRD. Senin, (23/03/2020) diketahui pembahasan agenda rencana pengalihan angggaran atau parsial APBD 2020 dan beberapa kegiatan lainnya belum menghasilkan keputusan final khususnya anggaran untuk penanganan Virus Corona Covid-19.
Beberapa program rencananya yang akan diparsialkan adalah penanganan Virus Corona, Covid-19, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kesimpulan rapat kemarin, pimpinan Dewan, yakni Ketua dan Wakil Ketua, akan melakukan kajian regulasi terlebih dahulu atas beberapa hal tadi. Kelihatannya, pimpinan ekstra hati-hati,” kata H Nurdin HS, Ketua Komisi 1 yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Diketahui, dalam beberapa hari merebaknya Virus Corona, pemkab belum bisa menggunakan anggaran daerah dalam penanganan penyebaran Virus ini di Takalar. Penyababnya, DPRD diduga belum mau mendatangani penganggaran parsial Corona termasuk pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para ASN lingkup Pemkab Takalar.
Sementara, Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya yang dikonfirmasi terkait hal ini terkesan bungkam. (*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*