Jeneponto, celebestoday.com – Terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi temuan BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2019 dan adanya pengurusan KTP yang tidak efektif, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda(SPMP), melakukan unjuk rasa di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil , terkait aksi pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menghadang para demonstran dengan arogansi sehingga berujung ricu diakibatkan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tidak terima di demo.,04/11/20.
Rais Aljihad selaku Ketua Umum sekaligus Jendral lapangan Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda(SPMP), Saat ditemui disalah satu warkop., Mengecam tindakan (premanisme) yang dilakukan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jelas dalam UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Publik, UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan Publik, dan UU no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum., Ungkapnya.
Lanjut., Persolan yang ada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda Meminta secara tegas kepada Bapak Bupati Jeneponto Copot Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil dan meminta evaluasi kinerjanya ucap Rais aljihad ,dengan kesal dan marah.
(Sh/Mr/Kt)
Leave a Reply