Bak Bajak Laut, Polres Takalar Bakal Panggil Debt Collector Bima

Takalar, Celebestoday.com – Setelah ada pengaduan perampasan motor sepeda motor Yamaha Fino DD 2009 CY milik Sultan di Dusun Bonto Beru, Desa Pa’dinging, Kecamatan Sanrobone,
jumat tanggal 22 Oktober 2022.

Polres Takalar melalui Kanit III Bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Takalar, Ipda Andri Surahman langsung menyikapi dan menindaklanjuti aduan masyarakat setelah ada disposi dari Kasat Reskrim Polres Takalar.

“Kami telah memanggil pihak debt collector dalam bentuk undangan untuk menghadiri besok dengan tujuan untuk diambil keterangannya,” kata Kanit III Tipidter Polres Takalar, Ipda Andri Surahman melalui penyidiknya Briptu Steve, Kamis (11/11/2021).

Briptu Steve menambahkan bahwa untuk sementara pihak debt collector dulu di panggil untuk mengetahui siapa anggotanya yang melakukan penarikan motor,” ujarnya.

Dimana diketahui sebelumnya Debt collector dari pembiyaan BIMA Takalar di diduga telah merampas sepeda motor Yamaha Fino DD 2009 CY milik Sultan di Dusun Bonto Beru, Desa Pa’dinging, Kecamatan Sanrobone,
jumat tanggal 22 Oktober 2022.

Kemudian Sultan mengadukan di Polres Takalar pada tanggal 26 oktober lalu, lantaran tak menerima motornya dirampas dua oknum
Debt collector dari pembiyaan BIMA Takalar.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolres Takalar yang telah menyikapi pengaduan saya selaku korban perampasan motor yang dilakukan pihak Debt Collector,” ucap Sultan

(*/Mr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*