Camat Marbo Berhasil Mediasi Warganya Yang 23 Tahun Bersengketa

Takalar,Celebestoday.Com-Camat Mangarabombang Mappaturung S.sos.MH.pantas di ancungi jempol di mana Ramli bersama Rewa yang sudah 23 tahun bersengketa tanah namun dapat di selesaikan secara kekeluargaan yang di mediasi camat Mangarabombang di ruang kerjanya selasa(1/9).

Sengketa tanah yang berawal dari Ramli warga Desa Punaga telah menggadaikan sawahnya ke Daeng Rewa yang gadai tanah tersebut di jual ke H.Nippong.
Seiring berjalannya waktu Ramli kawin lari berpuluh-puluh tahun sehingga tanah tersebut di sengketakan.

Menyikapi hal ini camat Mangarabombang memanggil kedua belah pihak untuk di selesaikan dengan lewat mediasi dan cara duduk bersama di ruang kerjanya.

” Sengketa tanah ini harus di selesaikan secara kekeluargaan demi tingginya unsur sosial kekeluargaan” pungkas mappaturung.

Dengan cara kekeluargaan yang di tempuh camat mangarabombang Mappaturung S.sos.MH..Tanah yang tergadai sejak tahun 1997 kembali kepada pemiliknya tanpa ada perselisihan.

 

(Kt/Mr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*