GowaSulSel, Celebestoday.com – Ikatan Pemuda dan Mahasiswa (IPMAH) Kanreapia menyoroti
adanya informasi yang beredar tentang pengelolaan anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang tidak sesuai sesuai aturan di SMP Negeri 2 Tombolopao, Kamis (01/9/2022).
Koordinator Divisi Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan IPMAH Kanreapia, Armil Adriansyah mengungkapkan bahwa pengelolaan harusnya sesuai dengan prosedur yang ada.
“Pengelolaan Dana BOS di SMP Negeri 2 Tombolo Pao kami nilai tidak profesional. Mulai dari tidak adanya transparansi pengelolaan anggaran, bangunan sekolah yang sangat memprihatikan, hingga gaji guru honorer yang sering telat di berikan”, Ungkapnya.
Penanggung jawab seluruh rangkaian tata kelola di sekolah adalah Kepala Sekolah yang harusnya mampu mengelola sesuai dengan aturan yang ada, justru diduga menjadi dalang dari semrawut pengelolaan dana BOS tersebut.
“Kami menduga ada banyak penyelewengan. Karena mekanisme pengelolaan dana BOS yang telah di tentukan, sangat tidak sesuai dengan realita yang ada di lapangan”, lanjut Armil.
Keprihatinan IPMAH Kanreapia terhadap pengelolaan di SMPN 2 Tombolopao bukan tanpa landasan. Namun melalui observasi yang mendalam dan berimbang hingga menjadikan Kepala Sekolah sorotan utama.
“Kami meminta agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Gowa mengaudit Kepala Sekolah SMPN 2 Tombolo Pao Guna menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel serta pengelolaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku karena kami akan terus mengawal sampai tuntas”, Tutup Armil. (Red)
Leave a Reply