Takalar, Celebestoday.com – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan melalui Cabang Dinas (Cabdis) wilayah VII Jeneponto-Takalar, diduga melakukan pungli terhadap para kepala sekolah di wilayahnya.
Mencuatnya dugaan praktek pungli di lingkup cabang dinas wilayah VII ini, setelah beberapa kepala sekolah SMA/SMK di Jeneponto- Takalar mengeluh akibat ulah dari oknum kepala cabang diknas tersebut.
“Kami dimintai uang per kepala sekolah. Katanya untuk rehab gedung dan peralatan yang dibutuhkan kantor, seperti gorden dan lain-lain,” ungkap salah seorang kepsek yang tak ingin disebut identitasnya.
Bahkan Ia menambahkan, jika oknum kacabdis ini sangat tidak humanis dengan para kepala sekolah di wilayahnya, dan jarang bisa ditemui di kantor
Selain itu dugaan pungli juga mengemuka saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 tingkat SMA/SMK.
Pasalnya, pihak sekolah diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membiayai tes psikotes masuk SMA/SMK sebesar Rp. 125 ribu per orang.
Kepala cabang dinas Pendidikan wilayah VII Jeneponto Takalar Abdul Rahim, yang dikonfirmasi via WA membantah bahwa pihaknya melakukan pungutan kepada kepala sekolah.
Ia berkilah, bahwa sumbangan itu sifatnya sukarela. Sumbangan itu untuk Perbaikan kantor yang dilakukan untuk rehab gedung cabang dinas di Jeneponto.
“Kami bermaksud mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi yang di Jeneponto tidak perlu lagi ke Takalar,” jelasnya kepada awak media, Jumat (5/11/2021).
Abdul Rahim menambahkan, untuk pengelolaan sumbangan yang dimaksudkan dikelola oleh staf cabang dinas Hj Memang.
Mengenai tes psikotes, Ia mengaku tidak terlibat, karena pihak lembaga yang langsung berhubungan dengan pihak sekolah. Hal ini berbeda dengan keterangan sejumlah kepala sekolah kepada awak media, yang mengakui bahwa tes tersebut atas instruksi cabang dinas.
Sementara itu, beberapa kepala sekolah SMA/SMK di Kabupaten Takalar, telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Kuat dugaan pemanggilan tersebut karena adanya penyalahgunaan anggaran dana BOS di sekolah-sekolah yang dipanggil.
Menanggapi isu ini, Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Takalar, Nuralim Syarif menyayangkan hal ini. Ia berharap persoalan ini bisa secepatnya diclearkan agar tidak merusak marwah pendidikan. Pihaknya pun bermaksud melakukan advokasi untuk mengawal isu ini.
Bahkan dia berjanji jika pungli ini benar adanya, akan meminta APH untuk memanggil pihak kacabdis untuk dimintai pertanggung jawaban.
“Sebaiknya isu ini diclearkan agar tidak merusak citra dunia pendidikan, jika dugaan ini benar, kami meminta APH untuk memanggil oknum Kacabdis ini untuk dimintai pertanggungjawabannya,” tegas Nuralim, Jumat (5/11/2021).
Untuk diketahui, dari data yang berhasil dihimpun, Cabang Dinas Pendidikan wilayah VII ini membawahi 86 SMA/SMK/SLB. Sebanyak 37 sekolah di Takalar dan 49 di Jeneponto.
(Mr)


Leave a Reply