FR Laksanakan Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Diibukota Kabupaten Takalar

Takalar, Celebestoday.com – Fahruddin Rangga melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Transparansi Partisipasi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di
ibukota Kabupaten Takalar mengingat perda ini memang merupakan regulasi yang bertujuan untuk melihat sejauh mana sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan secara terbuka dengan mengakomodasi tingkat partisipasi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keberadaan perda ini punya manfaat yang besar terhadap berjalannya pemerintahan daerah secara baik (good governance), Kamis (25/6/2020)

Rangga yang juga pimpinan badan anggaran DPRD Sulawesi Selatan dalam penyampaiannya bahwa sesungguhnya perda ini dibuat untuk mengakomodir kepentingan masyarakat dan lebih memperbaiki sistem pemerintahan daerah agar senantiasa kebijakannya berpihak kepada rakyat, kehadiran kita semua selaku stakeholder merupakan representasi dari masyarakat yang ada di wilayah perkotaan kecamatan pattalassang kabupaten takalar yang tentu diharapkan dapat meneruskan informasi yang kita dapat kan dalam kegiatan ini kepada masyarakat lainnya yang tidak sempat hadir.

DR. H. Burhanuddin B, MSi yang merupakan mantan Bupati Takalar yang tentunya punya pengalaman empiris dalam memimpin pemerintahan daerah menjelaskan lebih lanjut tentang perda ini bahwa kehadiran regulasi ini merupakan sebuah informasi penting untuk diketahui oleh masyarakat, karena ada tiga azas dalam perda ini transparan, partisipasi dan akuntabel yang tentu ini semua untuk melihat sejauh mana keterbukaan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan apakah masyarakat sudah diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta seperti apa tanggungjawab pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Lebh lanjut H. Bur begitu akrab disapa menyampaikan keberlanjutan dari apa yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Fahruddin Rangga) hari ini disebarkan informasi lanjutan kepada masyarakat lebih terbuka ke media, baik media online maupun media cetak dan elektronik kuncinya.

(Mr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*