Gelar Pasar malam di Dusun Salekoa, Pengunjung Wajib Patuhi Prokes

Jeneponto-Celebestoday. Surat edaran pemerintah dimasa new normal pandemi covid 19 tetap berlaku diseluruh wilayah NKRI, artinya tidak boleh melakukan kegiatan yang mengundang berkerumunnya massa tanpa memenuhi standar protokol kesehatan (Prokes).

Hal ini juga berlaku bagi pengunjung pasar malam yang berlokasi di dusun Salekoa Desa Pallantikang Kec. Bangkala, kab.Jeneponto.

Seperti terlihat dari pantauan awak media ini dilokasi pasar, Kamis,(10/12/2020).Di pintu masuk pasar malam, terbentang spanduk dan tempat cuci tangan.

Selain itu, pihak pengelola pasar malam tetap memantau pengunjung dengan ketat, untuk tetap pakai masker.

Salah seorang pengunjung, Murniati mengatakan kepada awak media ini, bahwa Ia sebagai warga yang ada di desa sangat senang dengan hadirnya pasar malam ini, pas pada saat menyambut musim tanam.

“Kami di desa jarang ada hiburan seperti ini pak, dan anak-anak kami pun senang, insya Allah pak kami tetap akan cuci tangan dan pakai masker sebelum memasuki area pasar malam,” ucapnya sambil tersenyum simpul.

Hal senada disampaikan pihak pengelola pasar malam, Adi silele.

“Kami sebagai pengelola pasar malam tidak mungkin berani membuat kegiatan ini, kalau melanggar regulasi pak, dan insya Allah kami akan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk memenuhi standar prokes,” ucap Adi Dg Silele kepada awak media ini.
(Mr/Sy)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*