Takalar-celebestoday.com. Legislator Takalar yang juga ketua PBB Takalar, Johan Nojeng menggelar Sosialisasi Perda no 1 tahun 2019, tentang pengelolaan barang milik daerah, di Pallantikang Kecamatan Pattallassang, Sabtu (29/2/2020). Kemarin
Menurut Johan Nojeng, masyarakat penting untuk mengetahui Perda No 1 2019, agar bisa bersama sama menjaga aset daerah. Perda ini mengatur tentang tata cara pengelolaan aset dengan baik.
“Harapan kami, masyarakat paham tentang perda ini sehingga dapat menjaga aset daerah,” harap Johan Nojeng.
Sosialisasi ini dihadiri puluhan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda Kelurahan Pallantikang.
(Mr)
Leave a Reply