Kasus Pergantian Aparat Desa, Pj Kades Patani Muhammad Taufik Dinilai Lakukan Pembohongan Publik

Takalar-CT. Penjabat (Pj) Kepala desa Patani, Kecamatan Mappakusunggu, Kabupaten Takalar, Drs. H. Muhammad Taufik diduga melakukan pembohongan publik terkait pemberhentian enam orang perangkat desanya.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya belum ini, Muhammad Taufik mengatakan, pemberhentian enam orang aparat desanya telah dilakukan musyawarah bersama anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) Patani.

“Kami sudah rapat musyawarah dengan anggota BPD Patani sebelum mengambil keputusan. Kami tidak melakukan pemberhentian terhadap enam orang aparat desa itu melainkan Surat Keputusan (SK) mereka sudah berakhir di Desember 2019,”kata Muhammad Taufik.

Pernyataan Muhammad Taufik tersebut dibantah keras oleh sekretaris BPD Patani, Muh. Saleh. Menurut Saleh, tidak ada rapat musyawarah sebelum Pj Kades Patani melakukan pemberhentian kepada enam orang perangkat desa tersebut.

“Andaikan saya tahu mungkin kami dari pihak BPD akan lebih duluan untuk melakukan musyawarah dan memberi saran kepada Pj kades sebelum dilakukan pemberhentian terhadap enam orang perangkat desa itu,”kata Muh. Saleh, Minggu (9/2/2020).

Hal senada disampaikan anggota BPD Patani yang lain, Hj. Iriani Karim jika dirinya tidak mengetahui adanya pemberhentian terhadap enam orang perangkat desa Patani yang dilakukan Pj Kades.

“Secara pribadi saya merasa tidak pernah dilibatkan terkait pemberhentian enam orang perangkat desa Patani. Tapi tidak tahu kalau teman-teman BPD yang lain atau ketua, karena akhir-akhir ini saya di Makassar urus anakku yang sakit jadi jarang di kampung,”tutup Iriana Karim. (hm)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*