Ketua MUI Marbo : Rasisme Dari Perkataan Ketua MUI Takalar Terpilih di Depan Publik Melanggar Kehormatan dan Harga Diri Sesama Muslim

Takalar, Celebestoday.com – Merujuk kepada hasil Musyawarah Daerah MUI Kab.Takalar Yang menempatkan Bapak Drs.H.Manggaukang Rowa sebagai ketua MUI Takalar terpilih telah usai, namun sayangnya menimbukan kegaduhan akibat dari pernyataan beliau di depan publik yang mengindikasikan sikap rasisme, dimana sikap ini sangat di benci tidak hanya di Indonesia tetapi di belahan dunia manapun, serta apapun agamanya.

Menyebut-nyebut kata “pendatang” adalah sebuah tindakan penghinaan yang menyerang pribadi bahkan institusi, serta mencederai karakternya sendiri, sebagai seorang pemimpin orang yang mu’min.

Sudah secara jelas Allah SWT memberikan gambaran pada surah Al Hujurat ayat 10 : “Innamal mu’minuna ikhwatun”.

Kata innama merupakan adatul hasr yaitu membatasi sesuatu atau ta’bir yang menyatakan bahwa semua orang yang beriman adalah bersaudara. Imam Al Qurthubiy dalam Tafsir Al Qurtubiy memberikan penjelasan tentang ayat ini, bahwa tali ikatan persaudaraan seagama lebih kuat daripada ikatan nasab. Sebab ikatan nasab terputus karena beda agama sedangkan ikatan persaudaraan seagama tidak akan terputus karena bebbeda nasab.

Bentuk penegasan Allah bahwa orang yang tidak menganggap dan melanggar kehormatan saudaranya maka habis pula keimanannya. Perintah Allah pun sangat gamblang pada ayat setelahnya yaitu ayat ke 11, seruan kepada orang – orang yang beriman di dalam Al Qur’an dimana panggilan ini tentu hanya bisa dilaksanakan orang yang memiliki keimanan dalam hati serta aplikasi dalam sikap, untuk tidak menghina suatu kaum, karena boleh jadi yang dihina lebih baik dari yang menghina.

Pernyataan secara berulang oleh Ketua MUI Takalar di depan publik secara dzahir adalah bentuk pencideraan kehormatan, harga diri, wibawa saudara sesama muslim dimana hal ini haram untuk dilakukan.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Al muslimu akhul muslim laa yadzlimuhu wa la yuslimuhu.

Orang muslim itu adalah saudara muslim lainnya. (HR Bukhari dan Muslim).

Ia tidak boleh berbuat dzalim terhadapnya dan tidak pula menjerumuskannya. Bentuk kedzaliman secara lisan yang menyerang pribadi bahkan keluarga ayahanda guru kami, H.Hasid Hasan Palogai tidak cukup dihilangkan dengan istigfar, namun sikap maaf adalah mutlak harus dilakukan, ataukah lisan ini akan dituntut di pengadilan akhirat kelak.

Semoga kelak MUI Takalar di pimpin oleh sosok Ulama Rabbani yang hanya takut kepada Allah SWT, berkompetensi dalam pengetahuan keislaman seperti Fiqih, Tafsir, Hukum, dsb, berlisan santun arif serta bijaksana, tawadhu, mencintai dan di cintai oleh semua kalangan, golongan, dan semua ormas islam yang ada di Kab.Takalar. Satu lagi, Ia mampu membaca kitab kuning.

Demikian tulisan sederhana dari seorang yang masih faqir akan ilmu dan bentuk kecintaan saya kepada guru saya yang pernah mengajari akan ilmu dan akhlaq di Pondok Pesantren.

Ditulis oleh Al Faqir Ila afwi Rabbihi H.Muhammad Humaedi Hatta (Ketum PC JQH-NU Takalar, dan Pengasuh PPTQ Al Imam Al Jazary)

Takalar , 18 Mei 2023

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*