Takalar.celebestoday.com-
Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Takalar angkat bicara dan mengutuk keras terhadap dugaan pembunuhan salah satu wartawan online Kabar Daerah.com Demas Laira, 28 tahun, di Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
Ketua PWI Takalar, Maggarisi Saiyye Daeng Nyau mengatakan, pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira merupakan perbuatan atau pembumkaman terhadap pers dan itu tidak boleh dibiarkan.
“Saya minta Polres Mateng dan Polda Sulbar untuk mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif pembunuhan terhadap Demas Laira. Ini sangat penting agar peristiwa ini menjadi terang benderang,”kata Maggarisi Saiyye di kantor PWI Takalar, Jl. Wolter Monginsidi, Jum’at (21/8/2020).
Ia menambahkan, bahwa wartawan punya kewenangan untuk mencari, mengelola, dan menyebarluaskan informasi ke publik. Apapun permasalahannya, wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugasnya.
“UU No. 40 tahun 1999 telah menjamin kebebasan pers dalam melaksanakan tugasnya. Kita tidak bantah, setiap insan pers diikat dengan kode etik jurnalis. Nah, misalnya ada oknum wartawan yang melanggar, kemudian ada yang merasa dirugikan, bisa menempuh banyak cara. Misalnya melakukan hak bantah, atau melapor langsung ke dewan pers,”kata Maggarisi menambahkan.
Diketahui, Demas Laira tewas dengan sejumlah tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya di pinggir jalan poros wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mumuju Tengah (Mateng) sekitar pukul 02:00 WITA.
(*)
Leave a Reply