LBH Ansor Siap Ambil Langkah Hukum Jika Maggaukang Rowa Tidak Segera Minta Maaf

Takalar, Celebestoday.com – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Takalar, Sapri, SH., MH berjanji akan mengambil langkah hukum, apabila Ketua MUI Terpilih Maggaukang Rowa (MR) tidak segera mengklarifikasi dan meminta maaf kepada warga NU dan publik kabupaten Takalar atas pernyataan rasis di forum tertinggi para ulama Kabupaten Takalar dalam Musda MUI kabupaten Takalar, Sabtu (13/5/2023) lalu.

“Karena kami anggap ucapan tersebut sudah berbau rasisme dan sudah masuk unsur pelanggaran pidana pada pasal yang notabene melanggar undang-undang hukum pidana pasal 156 yang ancaman pidananya 4 Tahun, maka kami akan ambil langkah hukum jika yang bersangkutan tidak minta segera meminta maaf,” jelas Advokat muda NU Takalar ini.

Sapri sangat menyayangkan ketua MUI Kabupaten Takalar tidak mencerminkan sifat ulama pada umumnya. Ia beranggapan harusnya sosok ketua MUI harus lebih bijak, karena ulama itu mempersatukan bukan malah menyakiti hati orang.

Pernyataan MR yang ingin mengkotak-kotakan masyarakat Takalar dengan menggunakan istilah pendatang dan masyarakat Takalar asli (pribumi), dinilainya bisa menjadi pemicu perpecahan.

“Istilah Pendatang dan Penduduk asli sangat berpotensi memicu perpecahan masyarakat Takalar, ini sangat rasis,” ungkapnya.

Ia mengingatkan Salah satu pilar kebangsaan Indonesia adalah bhinneka tunggal ika, yang mengakui keragaman suku, agama, ras dan adat istiadat.

“Sehingga kalau masih ada yang mempertentangkan soal penduduk asli dan pendatang, berarti dia tidak siap tinggal di Indonesia apalagi memimpin organisasi MUI,” tegas Sapri. (Red)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*