Takalar, Celebestoday.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Takalar, akhirnya akan melayangkan somasi kepada Ketua MUI Terpilih Manggaukang Rowa (MR), atas dugaan ucapan rasis, pada acara Musda VIII MUI, 13 mei 2023 lalu.
Hal ini disampaikan oleh ketua LBH GP Ansor Kabupaten Takalar, Sapri, S.H.,MH. Selasa, (23/5/2023) di Kantor LBH GP Ansor Takalar.
“Somasi pertama ini kami layangkan karena kami masih menunggu saudara MR, melakukan klarifikasi dan meminta maaf secara person dan kelembagaan, kepada klien kami atas ucapan yang telah dilontarkan pada forum musda ke VIII MUI Takalar yang isi pernyataannya berbau rasisme, yang bisa mengakibatkan dampak buruk bagi para kaum cendikia yang mendengarnya,” ucap Sapri.
Ia menambahkan, somasi pertama ini adalah bentuk ketegasan pihaknya kepada MR, untuk sadar diri atas apa yang telah dia ucapkan pada forum musda Ke VIII MUI Takalar.
Hal senada disampaikan ketua bidang litigasi LBH GP Ansor Akhmad munawar, S.H,
“Bahwa somasi pertama ini, kami selaku kuasa hukum yang berkantor pada LBH GP Ansor kabupaten Takalar menanggapi serius atas ucapan saudara MR pada musda ke VIII MUI Takalar, karna ucapan saudara MR kami duga mengandung unsur pidana yang bisa berakibat fatal bagi saudara MR sendiri,” jelasnya.
“Kami dari LBH GP Ansor Takalar juga sudah mendengarkan beberapa calon saksi, yang mendengar langsung pernyataan saudara MR yang diduga mengandung rasisme,” tambah Akhmad Munawar.
(*/Red)
Leave a Reply