Takalar, Celebestoday.com – Organisasi Wartawan Online, Ikatan Wartwan Online (IWO) Cabang Takalar yang sementara mempersiapkan pelantikan pengurus mendapat cobaan dari salah satu sosmed yang di sebut Facebook, Minggu 13/09/2020
Salah satu pengurus IWO Takalar, Dirman Danker dengan akun Bigboz barapi yang memposting foto sedang berada di sekretariat IWO yang beralamat di kompleks pasar sentral Takalar jl.jendral Sudirman kelurahan kalabbirang kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, mendapat beragam komentar dan sundulan
Salah satu sundulan yang muncul mempelintir nama asosiasi watawan ini mendapat kecamaman dari berbagai pihak ,” Ikatan Warwatan Online, di pelintir menjadi ,” Ikatan Waria Online,”dari hal tersebut, para pengurus IWO Cabang Takalar merasa dirinya di lecehkan dan tak terima hal tersebut,”
Ketua IWO Cabang Takalar Faisal DM , mengatakan saat di diskusikan group WhatsApp IWO Cabang Takalar bahwa,” Saya sangat menyayangkan hal tersebut, dan berjanji akan melaporkan postingan ini ke unit Tipiter Polres Takalar, 1 x 24 jam ,”
,”Hal ini saya sudah sampaikan pengurus DPW Provinsi dan kita akan duduk bersama di sekretariat IWO Cabang Takalar untuk membuat laporan ke pihak yang berwajib, ini adalah sebuah pelecehan terhadap asosiasi,” ungkapnya
Kami sudah menyimpan semua postingan tersebut, sebagai barang bukti, akun tersebut kita ketahui bernama, Rizal D Ngewa ,”saya minta agar bermain di sosmed jangan asal nyundul, karna itu akan berakibat fatal, dan saya berharap agar hal ini menjadi pelajaran bagi semua netizen di sosmed terutama di Facebook karna itu adalah publik yang sangat cepat di ketahui oleh semua orang, tandas, ketua IWO Takalar
Terpisah, Ketua Lembaga Konsultan Bantuan Hukum LBH Global Mizan, DR.H.Ismail Alrip,S.H.,M.Kn,mengatakan saat di mintai keterangan dengan adanya hal tersebut bahwa,”Perbuatan dimaksud dikategorikan sebagai penghinaan sebagaimana dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Perbuatan penghinaan dimaksud diancam pidana 4 tahun penjara, Terang Ismail,”
(*)
Leave a Reply