Takalar, celebestoday.com-Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan Kabupaten Takalar resmi laporkan kepala Desa Cakura di.kejaksaan Negeri Takalar terkait penggunaan Dana Desa tahun 2018 yang di duga disalah gunakanan Nurdiansyah Spd selaku kuasa pengguna Anggaran .
Dimana penggunaan Dana Desa tahun 2018 yang di.sinyalir ada beberapa item kegiatannya di duga mark-up sehingga menjadi tanda tanya bagi masyarakat setempat.
Melalaui kordinator MAPJ Wahid dg Rani menjelaskan kepada awak media Rabu(24/6)
” kami Resmi laporkan kepala Desa cakura terkait adanya penyalagunaan anggaran Dana Desa tahun 2018.
Jadi kami berharap kepada penegak hukum agar memanggil dan memeriksa kepala Desa cakura apa yang kami laporkan terkait adanya indikasi dari penyampaian laporan keuangan Dana Desa tahun 2018 yang kami duga tidak sesuai dengan relisasi yang nyata di lihat ungkapnya ”
Merujuk ke undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi,kolusi dan Nepotisme sehingga ada beberapa poin dalam laporan MAPJ untuk di telusuri penggunaan Anggarannya.
” Tolong penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Negeri Takalar agar menindaklanjuti laporan kami dan kami dari MAPJ akan mengawal laporan ini kata Wahid Dg Rani selaku kordinator Kabupaten ”
(Kt/Mr)
Leave a Reply