Takalar, celebestoday.com – Masyarakat Polombangkeng Utara (Polut) kecewa dengan pimpinan DPRD Kabupaten Takalar yang disibukkan dengan Hak interplasi, dan melupakan kewanangannya untuk membahas KUA PPAS perubahan Tahun 2020, Kamis (01/10).
Menurutnya, hak interplasi itu memang hak DPRD kabupaten Takalar mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta dampak luas ke masyarakat
Salah satu masyarakat Polombangkeng Utara sekaligus Tokoh Masyarakat yang engan disebutkan namanya, Menilai hak interplasi itu memang hak DPRD kabupaten Takalar mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta dampak luas ke masyarakat, tapi APBD perubahan juga sesuatu yang tidak kalah penting, karena ABPD merupakan upaya pemerintah daerah untuk merumuskan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.
Perkembangan yang dimaksud sangat berimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun anggaran pengeluaran atau sebaliknya, serta berimplikasi pada program kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Takalar, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat bawah apalagi ini sekarang ini masa pandemi.
“ABPD perubahan sangat diharapkan elemen masyarakat pada masa pandemi cavid-19 sangat berdampak pada sektor kesehatan, sosial dan keuangan, oleh karena itu APBD perubahan yang sekiranya tidak di bahas DPRD Takakar akan menjadi sejarah Buruk dalam mengantisipasi terhadap kondisi masyarakat kabupaten Takalar pada masa Covid-19,” ungkapnya.
(Mr/Sh/Kt)
Leave a Reply