Takalar, Celebestoday.com – Pemerintah Kabupaten Takalar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah tahun 2027 dengan melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye hadir langsung memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Turut hadir Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan Jayadi Nas, serta sejumlah pejabat dari tingkat provinsi hingga kabupaten.
Selain itu, Musrenbang juga dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sulsel Lukman B. Kady, Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal, Sekretaris Daerah Takalar Muhammad Hasbi, serta jajaran OPD.
Kegiatan ini juga melibatkan pimpinan BUMN, organisasi masyarakat, organisasi pemuda, Forum Anak Takalar, hingga unsur akademisi.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Nakertrans Sulsel Jayadi Nas menyampaikan bahwa kinerja pembangunan Sulawesi Selatan menunjukkan tren positif.
Hal tersebut ditandai dengan penurunan angka kemiskinan, terkendalinya pengangguran terbuka, serta ketimpangan yang relatif stabil.
Ia menilai Kabupaten Takalar memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian daerah, terutama di sektor pertanian, perikanan, kelautan, industri pengolahan, perdagangan, jasa, hingga UMKM.
“Penyusunan RKPD 2027 perlu difokuskan pada penguatan SDM yang produktif dan berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Takalar Daeng Manye menegaskan bahwa RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029.
Tema pembangunan yang diusung adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pemenuhan infrastruktur yang didukung pelestarian lingkungan hidup.
Ia menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan partisipatif dari tingkat desa hingga kabupaten.
Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program pembangunan pusat, provinsi, dan daerah.
Selain memaparkan capaian makro, Daeng Manye juga menyoroti dasar hukum perencanaan pembangunan daerah.
Ia menyebutkan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Setiap daerah wajib menyusun RKPD sebagai pedoman pembangunan tahunan yang terarah dan terukur,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan sejumlah target pembangunan ke depan.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Takalar ditargetkan mencapai 5,02 persen pada tahun 2026 dan meningkat menjadi 5,4 persen pada tahun 2027.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 juga telah mencapai 72,79 dan melampaui target yang ditetapkan.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan yang harus dihadapi.
Di antaranya dinamika ekonomi global serta kondisi geopolitik yang berdampak pada stabilitas ekonomi daerah.
Termasuk di dalamnya distribusi energi dan kebutuhan pokok masyarakat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Takalar menetapkan sejumlah arah kebijakan strategis.
Di antaranya peningkatan kualitas SDM berbasis kompetensi serta pemerataan layanan kesehatan.
Selain itu, penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan adaptif juga menjadi prioritas.
Daeng Manye juga menekankan pentingnya pelayanan publik berbasis digital dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Pemerataan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas lingkungan hidup turut menjadi fokus utama.
Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong mitigasi bencana serta ketahanan terhadap perubahan iklim.
Ketahanan air dan energi juga menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Di sektor ekonomi, penguatan kawasan industri dan UMKM akan terus didorong.
Takalar juga menargetkan tercapainya swasembada pangan sebagai bagian dari ketahanan daerah.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta stabilitas fiskal juga menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan.
Pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pembangunan desa dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Termasuk di dalamnya kehidupan beragama yang harmonis, pelestarian budaya lokal, serta kesetaraan gender.
“Melalui Musrenbang ini, saya mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam merumuskan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Daeng Manye.
Ia berharap seluruh hasil perencanaan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Takalar.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, pembangunan daerah diharapkan berjalan lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.
(Red)

