Pemkab Takalar Gelar Manasik Haji Kabupaten untuk 68 CJH

Takalar, Celebestoday.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar menggelar Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten bagi calon jemaah haji (CJH) reguler Kabupaten Takalar Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 68 calon jemaah haji sebagai bagian dari pembekalan sebelum menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., M.AP., M.IKom, mewakili Bupati Takalar secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa manasik haji merupakan tahapan penting untuk memberikan pemahaman kepada calon jemaah terkait tata cara pelaksanaan ibadah haji yang benar.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (3/2/2026). Manasik haji ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta kesiapan fisik dan mental para calon jemaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Sekda Takalar juga mengingatkan para calon jemaah agar mengikuti seluruh rangkaian bimbingan dengan serius. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang rukun, wajib, dan sunnah haji sangat penting agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tuntunan syariat.

“Melalui manasik ini kami berharap para calon jemaah haji dapat memahami dengan baik seluruh rangkaian ibadah haji, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke tanah air. Ikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh agar pelaksanaan ibadah nantinya berjalan lancar,” ujar Sekda.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap seluruh calon jemaah haji dapat menunaikan ibadah dengan baik, menjaga kesehatan serta kekompakan selama berada di Tanah Suci, serta kembali ke daerah dengan predikat haji yang mabrur.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Takalar, Nurjannah Dammi, melaporkan bahwa jumlah jemaah haji reguler Kabupaten Takalar yang akan berangkat pada Tahun 1447 H/2026 M sebanyak 68 orang, yang terdiri dari 21 laki-laki dan 47 perempuan. Jemaah pendaftaran pada 27 Juni hingga 21 Oktober 2026.

Adapun sebaran jemaah berasal dari Kecamatan Polongbangkeng Utara (10 orang), Polongbangkeng Selatan (7 orang), Pattallassang (15 orang), Mangarabombang (1 orang), Mapsu (2 orang), Sanrobone (4 orang), Galesong Selatan (7 orang), Galesong (14 orang), dan Galesong Utara (9 orang).

Calon jemaah haji Kabupaten Takalar akan berangkat pada gelombang satu dan tergabung dalam Kloter 16, bersama jemaah dari Kabupaten Pinrang (133 orang), Kabupaten Gowa (111 orang), Kabupaten Maros (66 orang), Kabupaten Takalar (68 orang), serta Provinsi Maluku Utara (7 orang).

Lebih lanjut disampaikan Nurjannah, bahwa daftar tunggu jemaah haji Kabupaten Takalar per 30 Januari 2026 tercatat sebanyak 8.326 orang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *