Personil Polsek Marbo Evakuasi Korban Sambar Petir

Takalar,celebestoday.com. Personil Polsek Marbo Polres Takalar dipimpin Ka.SPK Aiptu Moh.Yodfie mendatangi Tempat Kejadian Perkara(TKP), peristiwa bencana alam warga tersambar petir di dusun Pa’gannakkang, Desa Lakatong kecamatan mangarabombang Kabupaten Takalar, Senin (19/10/2020).

Adapun identitas korban bernama Pr.Hesty, berjenis kelamin perempuan, umur 11 tahun, pelajar, beralamat di dusun Pa’gannakkang Desa Lakatong kec.marbo kab.Takalar.

Sesaat sebelum kejadian, korban pamitan ke orang tuanya untuk bermain bersama teman-temannya di area persawahan, namun di luar dugaan, Korban tersambar petir, hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Sekitar Pkl 14.20 Ibunda korban(saksi) Pr.Basse Dg Kanang(40) mencari anaknya di seputaran rumahnya, dan betapa terkejutnya Ibunda korban saat melihat anaknya dalam keadaan tengkurap di area persawahan akibat Sambaran petir.

“Saya Selaku orang tua korban sangat sedih dan terpukul atas musibah yang menimpa keluarga kami, namun kami tidak bisa berbuat apa-apa kecuali mengharap ridho ilahi karena kesemuanya itu adalah kehendak Nya,” ucap Ibunda korban dengan penuh keharuan.

Personil Polsek Marbo dibantu warga saat tiba di tempat kejadian (TKP), langsung mengevakuasi warga ke rumah kediamannya, untuk proses pemakaman. Namun pihak keluarga korban menolak untuk di bawa ke Rumah sakit untuk divisum.

“Kami sudah menyarankan Kepada pihak keluarga korban untuk segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis atau divisum, namun pihak keluarga korban menolak sehingga anggota Reskrim Polsek Marbo berinisiatif untuk membuatkan berita acara penolakan visum,” Ucap Aiptu Moh.Yodfie.

Secara Terpisah, Kapolsek Marbo AKP.SUDIRMAN,SH mewakili personil Polsek Marbo membenarkan kejadian tersebut dan turut prihatin dan mengucapkan belasungkawa, atas peristiwa na’as yang di alami korban, karena kejadian tersebut murni karena musibah alam.

(Hms/kt)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*