
Takalar-Celebestoday. Sejumlah warga mempertanyakan adanya proyek pembangunan Sumur Bor di Desa Cikoang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tahun Anggaran 2020 yang diduga Aspirasi DPR RI, tapi dinilai tidak Transparan.
Warga menilai kontraktor dan pemerintah daerah, tidak transparan mengerjakan proyek Sumur Bor tersebut . Salah satu bukti adalah tidak adanya papan informasi yang dipasang sejak awal pekerjaan sampai selesai, padahal pengerjaan proyek Sumur Bor tersebut sudah hampir rampung.
Salah seorang warga Desa Cikoang , AB mengatakan, bahwa harusnya setiap proyek ada papan informasi agar masyarakat tahu bahwa Proyek tersebut adalah Program Pemerintah, yang dibangun dari uang negara agar masyarakat bisa terlibat dalam proses pengawasan pekerjaan Proyek tersebut, sehingga sesuai Bestek.
“Jika tanpa papan informasi, maka itu adalah pelanggaran karena tidak sesuai dengan amanat undang-undang dan praturan lainnya,” ujar AB, Jumat (09/10/2020).
Peraturan dimaksud yakni UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kalau begini kondisinya, proyek ini terlihat dikerjakan serampangan dan asal-asalan, karena dikerjakan di tempat pinggir sawah dan rumah yang tidak dihuni, akhirnya pembangunan bantuan sarana dan prasarana air bersih melalui sumur bor dalam jadi mubazir,” kritik AB.
Awak media berusaha mengonfirmasi ke pihak rekanan lewat pesan whatssapp, namun belum direspon hingga berita ini dirilis.
(SH/Mr/Kt)
Leave a Reply