SURAT PENYAMPAIAN SANKSI KETERLAMBATAN PENGAMBILAN IJAZA
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, mengeluarkan pernyataan dalam bentuk tertulis tentang sanksi keterlambatan pengambilan ijazah bagi alumni, pada 29 Desember 2023.
Ketua DEMA FEBI menduga surat tersebut bertujuan untuk mempercepat pengambilanan ijah. Akan tetapi, tujuan dikeluarkanya surat tersebut bersifat profit (keuantungan). Apakah kampus sudah mengalami kebuntuan untuk memikirkan alternatif lain, sehingga dengan memberikan sanksi berupa uang bisa mempercepat alumni untuk mengambil ijazah.
“saya menduga kampus ingin alumni mengambil cepat ijazahnya. Akan tetapi, saya heran kenapa sanksi yang diberikan berupa uang. Apakah itu bisa dijadikan sebagai langkah taktis, sapa piker itu bukan hal yang krusial Ketika mahasiswa terlambat mengambil ijazahnya. Itukan haknya mau ambil kapan saja”, jelasnya
Berikut isi suratnya “disampaikan kepada alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
(Hamzah)*
Leave a Reply