Tagihan Listrik Tidak Wajar, Komisi II Panggil Manager PLN Takalar

Takalar, Celebestoday.com – Menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat Takalar, terkait melonjaknya pembayaran tarif listrik yang dinilai tidak wajar, seperti diberitakan media ini sebelumnya, Komisi II DPRD Takalar pun memanggil Manager PLN Takalar, Rabu (10/6/2020) siang.

Dalam rapat kerja komisi II dengan manager PLN Takalar, yang dipimpin wakil ketua komisi Indar Jaya ini, manager PLN Agus Wahyu Setiawan memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kenaikan tarif PLN.

“Pencatatan PLN normal pada bulan Juni 2020, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik,” ungkap manager PLN Agus Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Takalar Indar Jaya yang dikonfirmasi, membenarkan bahwa PLN mengklarifikasi bahwa tidak ada kenaikan tarif PLN.

“Klarifikasi PLN bahwa sama sekali tdk ada kenaikan tarif PLN.
Adanya pelonjakan pembayaran dikarenakan pencatatan bulan Maret dan April itu tdk dilakukan, cuma mengambil rata-rata pembayaran 3 bulan terakhir,” jelas Ketua Partai Gerindra Takalar ini.

Dalam laporan hasil rapat kerja antara Komisi II DPRD Takalar dengan manager PLN, yang ditandatangani wakil ketua komisi II Indar Jaya dan Manager PLN Agus Wahyu Setiawan, memberikan solusi bagi masyarakat yang mengalami lonjakan pembayaran listrik bulan ini.

Sebagai solusi, PLN melakukan kebijakan (skema perhitungan terhadap bagian listrik) yang diberikan kepada konsumen yang mengalami lonjakan tagihan listrik diatas 20% dari tagihan bulan mei, sebagai dampak dilakukan perhitungan pemakaian secara rata rata pada tagihan bulan mei 2020.

Relaksasi diperhitungkan terhadap besarnya lonjakan kenaikan konsumen, dimana kepada konsumen hanya dibebankan 40% saja, dari lonjakan tagihannya untuk bulan Juni. Sedangkan sisanya 60% akan diangsur 3 kali mulai rekening bulan Juni 2020 sampai dengan September 2020.

(Mr)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*