Takalar Luncurkan ANITA, Absensi Digital ASN Berbasis Live Tracking untuk Transparansi Kinerja

Takalar, Celebestoday.com – Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menghadirkan inovasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Melalui agenda lanjutan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Takalar, Selasa (1/4/2026), diperkenalkan sistem Absensi Terintegrasi Takalar (ANITA).

Kegiatan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman No 26, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang.

Agenda ini merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi berbasis digital.

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, memaparkan langsung konsep dan implementasi aplikasi tersebut.

Ia hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Takalar.

Selain itu, para camat se-Kabupaten Takalar juga mengikuti jalannya rapat.

Sejumlah pejabat struktural dan fungsional turut ambil bagian dalam agenda tersebut.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan Nilal Fauzia terpantau tidak hadir dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektorat, Rusli, diketahui baru tiba sekitar pukul 09.49 WITA saat kegiatan berlangsung.

ANITA hadir sebagai sistem absensi ASN berbasis digital yang terintegrasi dengan penilaian kinerja.

Aplikasi ini dilengkapi fitur Live Tracking Maps yang memungkinkan pemantauan lokasi ASN secara real time.

Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa sistem ini tidak hanya sekadar absensi, tetapi bagian dari perubahan budaya kerja.

“Dia akan terintegrasi nanti ke dalam sistem kinerja. Kita tidak lagi menggunakan kinerja yang as usual seperti biasanya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penilaian kinerja ASN akan berbasis poin.

Sebanyak 60 persen nilai berasal dari capaian aktivitas kerja.

Sementara 40 persen lainnya dibagi ke dalam tiga indikator, yakni inovasi, kehadiran, dan kebersihan.

Menurutnya, seluruh indikator tersebut telah dilengkapi dengan tools pengukuran yang jelas.

Ia juga mulai menerapkan pendekatan sistem kerja berbasis triwulan atau quarterly.

“Kita mulai membawa bahasa-bahasa dunia bisnis ke dalam birokrasi, seperti evaluasi per triwulan,” jelasnya.

Daeng Manye mengakui bahwa penerapan sistem ini mungkin menuai pro dan kontra.

Namun, ia menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses perubahan.

“Mungkin ada yang bilang Anita bikin susah, itu karena melihat secara individu, bukan sistemik,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa ribuan ASN telah mulai menginput data ke dalam sistem.

Data tersebut mencakup identitas lengkap hingga lokasi kerja ASN.

Bahkan, sistem juga memuat informasi nomor kontak hingga rekening pegawai.

Bupati mencontohkan kasus ASN yang gagal melakukan absensi karena tidak berada di lokasi kerja.

“Kalau kantornya di sini, absennya di sana, sistem otomatis menolak,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Mangarabombang, Mappaturung, menyambut positif penerapan aplikasi ANITA.

Ia menilai sistem ini mampu meningkatkan disiplin ASN secara signifikan.

“Absensi ANITA adalah salah satu aplikasi digital untuk lebih mendisiplinkan ASN Pemerintah Kabupaten Takalar,” ujarnya.

Menurutnya, keunggulan utama aplikasi ini terletak pada kemampuan pelacakan lokasi ASN.

“ASN itu diketahui di mana dia berada. Jadi mau aktif HP-nya atau tidak, sistem tetap bisa mendeteksi. Kegiatannya juga bisa diketahui,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh aktivitas ASN di wilayah kerja dapat terpantau dengan jelas.

“Kalau dia ke desa, ke kelurahan, atau ke masyarakat, itu semua terekam. ASN tidak ke mana-mana selain tempat pelayanan saat hari kerja,” katanya.

Selain itu, aplikasi ini juga menjadi alat pembiasaan disiplin bagi ASN.

“ANITA ini salah satu bentuk membiasakan ASN untuk selalu bersikap disiplin,” tegasnya.

Mappaturung juga menjelaskan bahwa ANITA terintegrasi dengan penilaian kinerja dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Tujuan absensi ANITA ini untuk menghitung kinerja ASN yang berpengaruh pada TPP, sehingga pekerjaan bisa dilihat langsung oleh atasan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sistem ini memungkinkan pengawasan berjenjang secara langsung.

“Kalau camat itu dipantau oleh Sekda, kalau kepala dinas langsung oleh Bupati,” jelasnya.

Lebih lanjut, ANITA juga menyediakan fitur pengajuan izin kegiatan.

“Kalau ada kegiatan di luar daerah, kita harus input di aplikasi, mulai dari judul kegiatan, lokasi, sampai tujuan, lalu menunggu persetujuan,” katanya.

Tak hanya itu, fitur cuti dan izin lainnya juga telah terintegrasi dalam sistem.

“Mulai dari cuti, izin sakit, sampai izin keluar daerah, semua ada di ANITA,” tambahnya.

Mappaturung bahkan menyebut inovasi ini sebagai yang pertama di wilayah Sulawesi Selatan.

“Ini baru pertama di Sulawesi Selatan, bahkan bisa dibilang salah satu yang pertama di Indonesia karena menggunakan sistem maps,” ujarnya.

Dengan fitur berbasis peta tersebut, pimpinan dapat memantau langsung aktivitas ASN di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Takalar berharap inovasi ini mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN.

ANITA juga diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan birokrasi modern dan profesional di Takalar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *