Takalar, Celebestoday.com – Tambang galian C di kelurahan bulukunyi tepatnya di Dusun Tengko di area bersejarah Lapris merusak kawasan tersebut bahkan tambang ini tidak memiliki izin dan pemerintah dan kepolisian lakukan pembiaran, Rabu (12/7/2023)
Kegiatan tambang yang merusak kawasan lapris ini sangat di sayangkan dari berbagai pihak salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bawakaraeng.
Achmad Ciho selaku Direktur LSM Bawakaraeng sangat menyayangkan hal tersebut, pasalnya tambang ini berada pada area bersejarah Laskar Pemberontak Rakyat Indonesia Sulawesi (LAPRIS) ini yang menjadi perhatian LSM Bawakareang.
“Soal tambang yang tak memiliki izin seperti di bulukunyi Lapris, Pemerintah dan kepolisian diduga tutup mata, diamnya mereka seolah ada pembiaran padahal dampak yang akan dirasakan dari tambang tersebut bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya bahkan area ini adalah tempat sejarah,” Tegas Ciho
“Meminta kepada dinas terkait untuk menindak pengusahan tambang ilegal karna asas manfaat dari material yang dihasilkn tambang itu tidak dirasakan oleh warga di sekitar bahkan area itu adalah tempat bersejarah. dari aspek pendapatan tentu tidak ada karena izin dan upah pungut pemda sebagai pendapatan daerah kab.takalar tidak berhak yang telah diatur di peraturan daerah provinsi SulSel,” tambah Ciho
Lebih lanjut ciho, saya meminta kepada pihak polres Takalar, terutama Tipidter untuk segera turun di lokasi tambang galian C yang belum memiliki izin.
Kanit Tipidter polres Takalar IPDA Andri.S yang di konfirmasi terkait keberadaan tambang galian C yang berlokasi di Kelurahan Bulukunyi Dusun Tengko akan segera melakukan pengecekan. (Mr)
Leave a Reply