Takalar, Celebestoday.com – Merasa dirinya tertipu Asriani dg mammeng warga Palleko Telah melaporkan kepolsek Polut saudara Kartini dg.Sakking warga tembuseng kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) pada tanggal 22 Juli 2020 dengan Laporan pengaduan No/34/VII/2020 dengan dugaan tindak pidana Penipuan
Menurut Asriani Dg.Mammeng
Pada bulan 11 2019 Terlapor kartini dg sakking telah meminjam uang sebesar Rp 40.juta dengan jaminan sertifikat tanah dan bangunan setelah beberapa bulan terlapor dg sakking datang kerumah korban dg mammeng meminta sertifikatnya kembali dengan alasan ingin mengambil kredit di salah satu bank dan akan membayar utangnya ke korban dg mammeng namun sampai sekarang terlapor belum membayar.ungkap Dg Mammeng
Lanjut kata dia” Saya merasa di tipu,sehingga saya laporkan kemapolsek Polut, untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, mudah-mudahan Polsek Polut segera menindaklanjuti laporan saya.harap Dg.Mammeng.
(Esa/Mr/Kt)
Leave a Reply