Takalar, Celebestoday.com – Aktivitas pelayanan di ruang Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar tampak padat, Selasa (19/05/2026) sore.
Sekitar pukul 15.00 Wita, masyarakat terlihat memadati area pelayanan untuk mengurus berbagai administrasi sosial, khususnya pengajuan reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Kantor Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar berlokasi di Jalan H Ince Husain Daeng Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Lokasinya berada tepat di depan Rumah Sakit Haji Padjonga Daeng Ngalle sehingga cukup mudah dijangkau masyarakat dari berbagai kecamatan.
Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat tampak memenuhi area parkir depan kantor sebagai tanda tingginya antusiasme warga mengakses layanan sosial.
Di ruang Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial, Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, terlihat sibuk menandatangani berkas pengajuan reaktivasi.
Tak hanya membubuhkan tanda tangan, ia juga terlihat memeriksa satu per satu kelengkapan dokumen warga yang diajukan sebelum diproses lebih lanjut.
Menurutnya, ketelitian menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.
“Saya ingin memastikan bahwa setiap berkas lengkap dan sesuai regulasi,” ujar Andi Rijal Mustamin.
Ia menegaskan, proses verifikasi administrasi harus dilakukan secara cermat untuk menghindari kesalahan data maupun penerima yang tidak sesuai kriteria.
“Yang paling penting adalah bantuan ini tepat sasaran. Jangan sampai ada kekeliruan data, masyarakat yang memang membutuhkan justru tidak terlayani, sementara yang tidak memenuhi ketentuan malah masuk dalam sistem,” katanya.
Andi Rijal Mustamin juga menekankan bahwa pelayanan sosial harus berjalan cepat namun tetap akurat.
Menurutnya, kecepatan pelayanan tidak boleh mengabaikan aspek validasi data.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal. Karena ini menyangkut kebutuhan dasar, khususnya akses kesehatan masyarakat yang sangat penting,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong pelayanan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau berkas sudah lengkap, tentu prosesnya akan lebih cepat. Karena itu kami juga mengimbau masyarakat memastikan semua dokumen pendukung telah disiapkan sebelum diajukan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PMD Takalar, Haerati, mengatakan volume pelayanan setiap harinya cukup tinggi.
Ia menyebut, rata-rata terdapat sekitar 50 berkas yang masuk setiap hari untuk diproses.
“Kalau rata-rata setiap hari sekitar 50 berkas yang kami tangani,” ujarnya.
Khusus pada Selasa (19/05/2026), hingga pukul 14.30 Wita tercatat sebanyak 31 berkas pengajuan reaktivasi PBI BPJS masuk ke bidang pelayanan.
Selain itu, terdapat pula 14 berkas pengajuan BPJS yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah Kabupaten Takalar.
Haerati mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan maksimal agar seluruh pengajuan dapat segera diproses tanpa menimbulkan antrean panjang.
“Kami berusaha memastikan pelayanan tetap berjalan baik meski jumlah pengajuan cukup tinggi setiap harinya,” katanya.
Di sisi lain, Operator Pelayanan Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial Dinas Sosial dan PMD Takalar, Sufriani, menjelaskan alur pelayanan setelah dokumen masyarakat dinyatakan lengkap.
Menurutnya, tahapan administrasi dilakukan secara sistematis untuk mempercepat sinkronisasi data dengan pihak BPJS Kesehatan.
“Setelah berkas lengkap dan ditandatangani Pak Kadis, kami melakukan input ke spreadsheet online yang juga bisa diakses pihak BPJS,” jelas Sufriani.
Setelah data masuk dalam sistem, pihak BPJS akan melanjutkan proses aktivasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan pola pelayanan tersebut, Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar berharap masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Tingginya aktivitas pelayanan di kantor tersebut dinilai menjadi gambaran meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial, khususnya akses pembiayaan kesehatan melalui BPJS.
(Red)

