Inspektorat Takalar Hadirkan SIGAP – SKBT di Rumah

Takalar, Celebestoday.com – Inspektorat Kabupaten Takalar terus melakukan inovasi pelayanan publik berbasis digital melalui Sistem Digitalisasi Layanan Permohonan Surat Keterangan Bebas Temuan atau SIGAP-SKBT.

Inovasi tersebut dihadirkan untuk mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengurus Surat Keterangan Bebas Temuan secara cepat, mudah, dan transparan tanpa harus melalui prosedur administrasi yang panjang.

Kepala Inspektorat Kabupaten Takalar, H Muhammad Rusli, mengatakan digitalisasi layanan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN.

Saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Jenderal Sudirman No 47, Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (12/06/2026), H Muhammad Rusli yang mengenakan kaos lengan panjang berwarna biru navy menjelaskan berbagai inovasi pelayanan yang dikembangkan Inspektorat Takalar.

Menurutnya, layanan SIGAP-SKBT dihadirkan untuk menjawab kebutuhan ASN terhadap pelayanan yang efektif, efisien, dan mudah diakses.

“Melalui SIGAP-SKBT, kami ingin memastikan seluruh proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat, mudah, transparan, dan terukur. ASN kini dapat mengajukan permohonan secara daring tanpa harus menghabiskan banyak waktu untuk proses administrasi manual,” ujarnya.

Menurut Rusli, Surat Keterangan Bebas Temuan merupakan dokumen penting yang dibutuhkan ASN untuk berbagai keperluan administrasi kepegawaian, terutama saat memasuki masa pensiun maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Ia menilai pemanfaatan teknologi informasi menjadi solusi untuk mempercepat pelayanan sekaligus meningkatkan akuntabilitas proses administrasi.

Muhammad Rusli menegaskan, salah satu tujuan utama SIGAP-SKBT adalah menghilangkan praktik pengurusan administrasi yang mengharuskan ASN datang berulang kali ke kantor hanya untuk melengkapi berkas atau mengetahui perkembangan permohonannya.

“Dulu pemohon terkadang harus datang kembali karena ada dokumen yang kurang atau perlu diperbaiki. Dengan SIGAP-SKBT, seluruh proses dapat dipantau secara daring sehingga ASN tidak perlu bolak-balik ke kantor hanya untuk mengecek berkas atau status permohonannya,” ujarnya.

Menurutnya, ASN kini cukup membuka portal SIGAP-SKBT melalui ponsel atau komputer yang terhubung internet. Di dalamnya tersedia informasi layanan, persyaratan, hingga formulir pengajuan yang dapat diakses kapan saja.

Rusli menegaskan bahwa kemudahan layanan digital tersebut tidak mengurangi ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan.

“Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan tetap dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen serta data tindak lanjut temuan yang dimiliki Inspektorat. Jadi prosesnya lebih mudah, tetapi tetap mengedepankan akuntabilitas dan ketelitian,” tegasnya.

Ia berharap inovasi tersebut dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga ASN sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat dan responsif.

Melalui sistem yang telah disiapkan, pemohon cukup mengakses portal layanan SIGAP-SKBT melalui Google Sites atau memindai kode QR yang tersedia pada media sosialisasi layanan.

Pada portal tersebut, pemohon dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan pelayanan, hingga tautan pengajuan yang terintegrasi dengan Google Form.

Anggota Tim Inovasi Inspektorat Kabupaten Takalar, Renaldi, menjelaskan bahwa portal SIGAP-SKBT dibangun untuk mengintegrasikan seluruh kebutuhan pelayanan ke dalam satu sistem yang mudah digunakan.

“Portal SIGAP-SKBT dirancang agar ASN dapat memperoleh seluruh informasi layanan dalam satu tempat. Mulai dari persyaratan, pengisian formulir, pengunggahan dokumen hingga pemberitahuan hasil permohonan dilakukan melalui sistem yang telah kami siapkan,” kata Renaldi.

Menurutnya, seluruh dokumen persyaratan dapat diunggah secara langsung melalui sistem sehingga memudahkan proses verifikasi oleh petugas Inspektorat Kabupaten Takalar.

Berkas yang masuk kemudian diperiksa oleh tim verifikator untuk memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data yang diajukan pemohon.

“Apabila terdapat dokumen yang belum lengkap atau belum sesuai ketentuan, pemohon akan menerima informasi untuk melakukan perbaikan dan mengunggah kembali berkas yang dibutuhkan tanpa harus mengulang proses dari awal,” jelasnya.

Renaldi menambahkan, bagi pemohon yang masih memiliki tanggungan temuan, terlebih dahulu harus menyelesaikan kewajibannya sebelum mengajukan kembali permohonan.

Jika seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap dan valid, proses akan dilanjutkan ke tahap penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan oleh Sub Bagian Analisis, Evaluasi dan Tindak Lanjut Inspektorat Kabupaten Takalar.

Setelah surat selesai diproses dan ditandatangani oleh Inspektur, pemohon akan memperoleh pemberitahuan melalui layanan WhatsApp.

SIGAP-SKBT merupakan inovasi yang digagas oleh Anita Ananda Prissilia sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital pelayanan pemerintahan.

Portal SIGAP-SKBT itu sendiri dapat diakses melalui laman https://sites.google.com/view/skbtinspektorattakalar.

Melalui portal tersebut ASN dapat memperoleh informasi layanan, mengakses formulir pengajuan, serta mengikuti seluruh tahapan permohonan Surat Keterangan Bebas Temuan secara daring.

Dengan hadirnya layanan digital tersebut, Inspektorat Kabupaten Takalar optimistis proses pengurusan Surat Keterangan Bebas Temuan dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan memberikan kemudahan bagi ASN yang membutuhkan layanan administrasi kepegawaian. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *